Verifikasi Terkait Perpanjangan Sebagai PJK3 Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

Selasa (Anggara Umanis Uye) Tanggal 8 Juli 2025, bertempat di Laboratorium Medis & Klinik Pramita

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terkait dengan kelengkapan untuk pengajuan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) pemeriksa kesehatan tenaga kerja.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi terkait perpanjangan sebagai PJK3 pemeriksaan kesehatan tenaga kerja sehingga perpanjangan tersebut bisa dilanjutkan melalui website TemanK3.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang, Manager Lab, HRD dan dokter pemeriksa dari Laboratorium Medis dan Klinik Pramita.