OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Senin (Soma, Wage) Dukut Tanggal 8 Mei 2023, Tim Pemprov Bali yang terdiri dari : DisnakerESDM, Dinas KLH, Dinas PUPRPerkim,
Senin (Soma Wage, Dukut) Tanggal 8 Mei 2023 Bertempat di ruangan Kabid ESDM. Kabid ESDM didampingi oleh staf teknis menerima
Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023, bertempat di Gedung Sewaka Dharma Bapak KadisnakerESDM beserta jajaran menghadiri Kunjungan Kerja Komisi
Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023, bertempat di Kantor Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Bapak KadisnakerESDm memberikan arahan sebelum
Sabtu (Saniscara Paing, Klawu) 6 Mei 2023, Bertempat di ruang rapat PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, Kabid ESDM
Jumat (Sukra, Umanis Klawu) Tanggal 5 Mei 2023, bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Disnaker ESDM Prov. Bali, Sekretaris Dinas mewakili