OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara, Pon Ukir) Tanggal 30 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian intensitas kebisingan di Akasaka,
Pada hari Selasa (Anggara, Pon Ukir) Tanggal 30 Juli 2024. Bertempat di RR Paramakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali,
Selasa (Anggara, Pon Ukir) Tanggal 30 Juli 2024, bertempat di Kabupaten Gianyar.Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh Tim
Selasa (Anggara, Pon Ukir) Tanggal 30 Juli 2024, bertemapt di Aston Hotel kuta, Badung, Bali, Bapak Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Selasa (Anggara, Pon Ukir) Tanggal 30 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian emisi gas buang sumber
Senin (Soma, Paing Ukir) Tanggal 29 Juli 2024 bertempat di Kabupaten Tabanan, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Bapak Gede Kandita