OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra, Wage Landep) Tanggal 26 Juli 2024 bertempat di Kabupaten Gianyar, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Ibu Prof.Dr. I.A.
Kamis (Wraspati, Pon Landep) Tanggal 25 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Provinsi BaliBp. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan
Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 24 Juli 2024, bertempat di Kota DenpasarKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh tim
Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 24 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujiam emisi gas buang sumber
Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Kabupaten Tabanan, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Bapak Gede Kandita
Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Ibu Prof.Dr. I.A. Oka Martini, S.E., M.M,