OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Jumat (Sukra, Pon Kulantir) Tanggal 09 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Dinsaker dan ESDM Provinsi Bali Bapak Plt.
Jumat (Sukra, Pon Kulantir) Tanggal 09 Agustus 2024 Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas mewakili KadisnakerESDM Provinsi Bali memberikan sambutan pada
Kamis (Wraspati, Paing, Kulantir) Tanggal 8 Agustus 2024, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan tim dari Disnaker Kota Denpasar pada hari
Kamis (Wraspati, Paing, Kulantir) Tanggal 8 Agustus 2024 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur BaliKepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Rabu (Budha, Umanis Kulantir) Tanggal 7 Agustus 2024, bertempat di Kabupaten GianyarKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh Dinas
Rabu (Budha, Umanis Kulantir) Tanggal 7 Agustus 2024, Bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan Penyuluhan Transmigrasi di Desa