OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Pada hari Rabu (Buda Paing Krulut), 15 Pebruari 2023, bertempat di Hotel Four Star by Trans, Renon – Denpasar, berlangsung
Permasalahan tata kelola pelindungan awak kapal perikanan (AKP) baik lokal maupun migran semakin urgen untuk segera diselesaikan bersama. Sejauh ini,
Rabu (Buda, Paing Krulut) Tanggal 15 Pebruari 2023 bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Kabid Lattas didampingi Bapak Ketua Komite Akreditasi
Unit Substansi Teknik Energi dan Ketenagalistrikan melakukan pembinaan dan monitoring pengusahaan ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) terhadap permohonan laporan
Unit Substansi Geologi Lingkungan melaksanakan Monitoring Pemegang Rekomendasi Teknis Air Tanah pada 6 lokasi antara lain : Dalam kegiatan tersebut
Pada tanggal 14 Pebruari 2023, unit substansi Pertambangan Bidang ESDM melaksanakan pembinaan dan pendataan kegiatan usaha pertambangan kepada pemegang Izin