OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra, Kliwon Pujut) Tanggal 3 Pebruari 2023, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, didampingi Kepala Bidang Lattas, Kepala
Kamis (Wraspati, Wage Pujut) Tanggal 2 Februari 2023 Unit Substansi Pertambangan Bidang ESDM bertempat di Kabupaten Buleleng bersama instansi/pihak terkait
Kamis, 2 Februari 2023 bertempat di Kabupaten BangliUnit Substansi Teknik Energi dan Ketenagalistrikan melaksanakan Monitoring HET LPG 3 Kg dengan
Kamis (Wraspati, Wage Pujut) Tanggal 2 Pebruari 2023, bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Bapak
Kamis (Wraspati, Wage Pujut) Tanggal 2 Pebruari 2023 menindaklanjuti hasil diskusi awal rencana kerjasama yang telah dilaksanakan minggu 28 januari
Kamis (Wraspati, Wage Pujut) Tanggal 2 Pebruari 2023 bertempat di Kabupaten Buleleng,Unit Substansi Geologi Lingkungan melaksanakan Monitoring Pemegang Rekomendasi Teknis