OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Senin (Somam, Pon Sinta) Tanggal 15 Juli 2024, Pengawas Ketenagakerjaan mengadakan pemeriksaan dan pembinaan Norma Ketenagakerjan pada Toya Devasya dan
Senin (Soma, Pon Sinta) Tanggal 15 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya DisnakerESDM Provinsi BaliKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Senin (Somam, Pon Sinta) Tanggal 15 Juli 2024 bertempat di Hotel Sakala Resort BaliKepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Jumat (Sukra, Kliwon Watugunung) Tanggal 12 Juli 2024 bertempat di LPK Apollonia Kota DenpasarKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas didampingi oleh
Kamis (Wraspati, Wage Watugunung) Tanggal 11 Juli 2024, tim Instruktur Produktivitas bersama dengan tim dari Disnaker Kota Denpasar melaksanakan kegiatan
Kamis (Wraspati, Wage Watugunung) Tanggal 11 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian udara ambien dan kebisingan