OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati, Umanis Pahang) Tanggal 9 Pebruari 2023, Bapak kadisnakeresdm memimpin diskusi teknis sektor Energi bersama jajaran, Kelompok Ahli Gubernur
Kamis (Wraspati, Umanis Pahang) Tanggal 9 Pebruari 2023 Pengawas Ketenagakerjaan I Wayan Wartika, SH. dan I Gede Jendra, SH. melaksanakan
Kamis (Wraspati, Umanis Pahang) Tanggal 9 Pebruari 2023, Kepala Seksi Program Dan Evaluasi Pelatihan UPTD Balai Latihan Kerja Industri Dan
Kamis (Wraspati, Umanis Pahang) Tanggal 9 Pebruari 2023 Mediator Hubungan Industrial Cokorda Alit Sudarsana, SH., MH. dan I Gusti Ngurah
Program Kartu prakerja pada Tahun 2020 hingga Tahun 2022 diterapkan Skema Semi Bansos, sedangkan pada tahun 2023 Program Kartu Prakerja
Kamis (Wraspati, Umanis Pahang) Tanggal 9 Pebruari 2023 Ka. UPTD BLKIP Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Menandatangani Perjanjian kerjasama