Kamis (Wraspati Wage Watugunung) Tanggal 2 April 2026bertempat di Hotel Prama Sanur Beach, Denpasar, BaliKepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Bulgaria. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi sejumlah perusahaan penempatan pekerja migran yang tergabung dalam konsorsium, yaitu Opus Recruitment SRL, PT Las Olas Indonesia, PT Sarimadu Jayanusa, dan PT Indo Samudera Service Management.Dalam sambutannya, disampaikan bahwa hari ini bukan sekadar seremoni pelepasan, melainkan momentum penuh harapan. Momentum bagi Krama Bali untuk melangkah lebih jauh, memanfaatkan peluang kerja di luar negeri, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah Provinsi Bali juga terus memperkuat komitmen melalui regulasi daerah, seperti Perda Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pergub Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan PMI Krama Bali, yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang baik.Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menegaskan bahwa keberangkatan PMI bukan hanya upaya mencari penghidupan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa. PMI disebut sebagai pahlawan devisa karena peran penting remitansi dalam meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat ekonomi daerah dan nasional.Pemerintah melalui Kementerian P2MI juga berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran, mulai dari tahap pra-keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan ke tanah air. Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam memperkuat perlindungan serta peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia.

https://www.instagram.com/reel/DWomF4akbaQ/?igsh=YjZxMTJmb3NsdGZ3
