Pembinaan Dan Monitoring Pengusahaan Ketenagalistrikan Dan Eenergi Baru Terbarukan (EBT)

Selasa, (Anggara Kliwon Prangbakat) 4 April 2023
Bertempat di Kabupaten Buleleng.
Unit Substansi Teknik Energi dan Ketenagalistrikan melakukan pembinaan dan monitoring pengusahaan ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) terhadap permohonan laporan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (UPTLS) dengan total kapasitas pembangkit listrik sampai dengan 500 KW dalam hal ini:

1. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Jl. Raya Singaraja- Seririt, Desa/Kel. Pemaron, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng.
2. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Jl. Dusun Sekar, Desa Kaliasem, Kec. Banjar, Kabupaten Buleleng.
3. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Gang Mangga, Jalan Raya Anturan, Desa/Kel. Anturan, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali telah bersinergi dengan stakeholders terkait untuk terus mendorong badan usaha, industri, maupun swasta, untuk mengembangkan energi bersih dan energi baru terbarukan disamping dalam memenuhi bauran energi daerah, juga menciptakan ekonomi hijau demi pengembangan energi yang keberlanjutan.