Pembinaan Dan Monitoring Pengusahaan Ketenagalistrikan Dan Energi Baru Terbarukan (EBT)

Senin (Soma, Pon Pahang) Tanggal 6 Februari 2023 Bertempat di Kabupaten Gianyar
Unit Substansi Teknik Energi dan Ketenagalistrikan melakukan pembinaan dan monitoring pengusahaan ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) terhadap permohonan laporan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (UPTLS) dengan total kapasitas pembangkit listrik lebih dari 500 KW dan kapasitas sampai dengan 500 KW dalam hal ini:

  1. PT. Wika Realty Minor Development (PLTD)
    di Desa Puhu, Kec. Payangan, Kab. Gianyar
  2. PT. Agus Nusa Penida, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Tegalalang.
  3. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kecamatan Ubud.

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali telah bersinergi dengan stakeholders terkait untuk terus mendorong badan usaha, industri, swasta, dil dalam pengembangan energi bersih dan energi baru terbarukan disamping untuk memenuhi bauran energi daerah juga menciptakan ekonomi hijau demi pengembangan keberlanjutan