Pembinaan Dan Monitoring Pengusahaan Ketenagalistrikan Dan Energi Baru Terbarukan (EBT)

Unit Substansi Teknik Energi dan Ketenagalistrikan melakukan pembinaan dan monitoring pengusahaan ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) terhadap permohonan laporan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (UPTLS) dengan total kapasitas pembangkit listrik sampai dengan 500 KW dalam hal ini:

  1. I Putu Toya (Hotel Arsa Santhi Nusa Penida), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
    Jl. Raya Toya Pakeh – Ped No. 99, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung
  2. PT. Pretty Sally Indonesia Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Tegalalang.
    Br. Bodong, Dusun Pendem, Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali telah bersinergi dengan stakeholders terkait untuk terus mendorong badan usaha, industri, swasta, dil dalam pengembangan energi bersih dan energi baru terbarukan disamping untuk memenuhi bauran energi daerah juga menciptakan ekonomi hijau demi pengembangan keberlanjutan.