Kamis (Wraspati, Pon Landep) Tanggal 16 April 2026 berlangsung kegiatan pembinaan dan pendampingan penerapan Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) yang telah dilaksanakan di LPK Sinar Terang Bersatu.
Dalam kegiatan ini, Tim Asesor Akreditasi bertindak sebagai narasumber utama sebagai tindak lanjut atas permohonan pembinaan yang diajukan oleh pihak LPK Sinar Terang Bersatu. Fokus pembinaan diarahkan pada pembedahan 8 standar mutu KMPI guna memastikan kesiapan lembaga dalam menghadapi proses akreditasi maupun dalam menjaga konsistensi mutu lulusan.
Dalam sesi pembinaan tersebut, kami melakukan peninjauan dan penguatan pada beberapa aspek kritis, antara lain:Kurikulum dan Silabus: Memastikan skema pelatihan telah berbasis kompetensi (PBK) dan mengacu pada SKKNI yang berlaku.
Kapasitas Instruktur: Penataan dokumen legalitas dan kompetensi instruktur sesuai dengan bidang kejuruan yang diajarkan.
Sistem Tata Kelola: Pendampingan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan lembaga, mulai dari rekrutmen peserta hingga penempatan lulusan.
Sarana dan Prasarana: Verifikasi kesesuaian peralatan praktik dengan kebutuhan teknis yang dipersyaratkan dalam kurikulum.



