Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bali

Jakarta (Wraspati, Pon Uye) Tanggal 12 Desember 2024, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Bapak Pj. Gubernur Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Konsumen Pengguna di Provinsi Bali bertempat di Grand Ballroom InterContinental Jakarta Pondok Indah yang disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM RI. Dalam acara ini Kepala Bidang ESDM, DisnakerESDM dan Kepala Bagian Kerjasama, Biro Pemerintahan dan Kesra, Setda Provinsi Bali mendampingi sekaligus menyaksikan acara penandatanganan PKS tersebut.

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini yaitu untuk melakukan pengendalian, pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian JBT dan JBKP kepada Konsumen Pengguna di Provinsi Bali sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 tanggal 12 – 13 Desember 2024 dengan tema “Kolaborasi dalam Transisi Energi: Mengembangkan Ekosistem Hilir Minyak dan Gas Bumi yang Adaptif dan Inovatif”. Turut hadir antara lain: Wakil Menteri ESDM : Yuliot Tanjung, Irjen KESDM RI : Bambang Siswantono, Plt. Dirjen Migas KESDM RI : Dadan Kusdiana, Kepala BPH Migas : Erika Retnowati beserta jajaran.