Penjemputan 19 ABK WNI Di Pelabuhan Benoa Bali.

Pada tanggal 21 Mei 2021 Pemerintah Provinsi Bali diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali beserta instansi teknis terkait yaitu Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal Australia, TNI Angkatan Laut, Angkatan Laut Pemerintah Australia, BP2MI, Basarnas, KSOP Benoa melakukan penjemputan 19 ABK WNI di Pelabuhan Benoa Bali. Penjemputan berlangsung sesuai rencana yaitu pada hari ini tanggal 21 Mei 2021 pukul 07.00 WITA. Bahwa ABK tersebut bukan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melainkan tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan kapal perikanan nasional yaitu PT. Bandar Benoa Bali. Dari 19 orang ABK tersebut terdapat 1 orang asal Bali dengan alamat Jalan Astina Pura Kuta Selatan Badung atas nama Eko Sutarko. Setelah dilakukan pengecekan ke alamat tersebut ternyata yang bersangkutan pernah kos di alamat tersebut dan berasal dari Banyumas Jawa Tengah.
Setibanya di Pelabuhan Benoa seluruh ABK dicek sesuai protokol kesehatan, selanjutnya diarahkan ke Hotel Aston Kuta untuk menjalani proses karantina selama 5 hari dan test PCR sebanyak dua kali sesuai ketentuan.
Setelah proses karantina berakhir seluruh ABK akan dipulangkan ke daerah asal dan difasilitasi oleh perusahaan kapal dan dipantau/dikawal oleh UPT. BP2MI Denpasar dan UPT BP2MI dari masing-masing daerah.