Pertemuan Antara Pejabat Dari Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Ngurah Rai Dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali

Pertemuan antara Pejabat dari Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali pada Hari Senin, 22 Juli 2019 bertempat di Disnaker dan ESDM Provinsi Bali.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Bali, dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 09 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sebagai turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.