Proses Pengolahan Data Pekerja Dirumahkan Dan Di PHK Dampak COVID-19

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 09 April 2020
Sedang Mendengarkan

Proses pengolahan data pekerja dirumahkan dan di PHK dampak COVID-19 dari Kabupaten/Kota se Bali, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 31 Maret baik dikerjakan di kantor maupun di Rumah masing. Sampai saat ini data terus update dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota.

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 09 April 2020 • Diperbaharui pada 09 April 2020