Rapat Evaluasi Pelaksanaan UMP Tahun 2024 Dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Selasa (Anggara, Pon Menail) Tanggal 21 Mei 2024 Bertempat di RR siddhakarya Kantor Disnaker ESDM Provinsi Bali.
Rapat dipimpin oleh Bapak Kadis Naker dan ESDM yang dihadiri oleh Dewan Pengupahan Provinsi Bali. Pertemuan membahas evaluasi pelaksanaan UMP tahun 2024 dan persiapan penetapan upah minimum tahun 2025, dalam penyampaian Bapak Kadis memberikan Apresiasi kepada Dewan pengupahan Provinsi terkait penetapan UMP 2024 lalu yang sudah berjalan dengan baik. Pertemuan juga membahas terkait pelaksanaan Mayday 2024 di Bali yang pelaksanaannya sudah dilaporkakan ke Dirjen PHI dan Jamsos, serta penyampaian dari perwakilan pekerja maupun asosiasi pengusaha terkait kondisi pengupahan di Bali.