Kamis (Wraspati Umanis Sinta) Tanggal 9 April 2026, bertempat di Ruang Rapat SiddhakaryaSekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama Ketua Tim Kebijakan dan Pelaksanaan Pembinaan JF Pengawas Ketenagakerjaan Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memimpin Rapat Koordinasi Teknis Penerapan Kebijakan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3. Rapat turut melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali.Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 terkait koordinasi teknis penerapan kebijakan jabatan fungsional, sekaligus validasi kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta keselarasan dalam penyusunan kebutuhan jabatan fungsional, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pengawasan ketenagakerjaan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di Provinsi Bali.



