Rapat Pembahasan Program Jaminan/Perlindungan Rohaniawan

Kamis (Wraspati, Wage Pujut) Tanggal 2 Pebruari 2023, bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang dihadiri oleh TAPD, Ketua FKUB beserta jajaran, Kadisnakeresdm, Kaban Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Kesra dan Depdir BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, dalam rapat tersebut berfokus pada pembahasan Program Jaminan / Perlindungan Rohaniawan Pelayanan Keagamaan Semua Agama di Provinsi Bali

Rapat bertujuan untuk memastikan Program Jaminan dimaksud berjalan pada Tahun Anggaran 2023 dan sebagai upaya mitigasi dan menullkan resiko bagi FKUB antara lain potensi resiko pada Data rohaniawan yang bersumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali sehingga dipandang perlu agar disusun PKS antara Pemprov Bali melalu Kesbangpol, FKUB dan BPJS Ketenagakerjaan, serta data rohaniawan dimaksud dibuatkan Pakta Integritas Bersama Kanwil Kementerian Agama dan seluruh Majelis Agama.