Rapat Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Pasar Kerja (IPK)

Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Pasar Kerja (IPK) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 November 2019 dengan mengundang Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat ini membahas penyajian data IPK Provinsi yang berasal dari laporan IPK Kabupaten/Kota untuk selanjutkan disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Selain itu muncul dalam pembahasan rapat adalah permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelayanan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, untuk dicari solusi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada pencari kerja maupun pemberi kerja.