Rapat Penyiapan Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Tahun 2025

Kamis (Wraspati Umanis, Pahang) tanggal 31 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Lantai 1 Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali membuka sekaligus memimpin Rapat Penyiapan Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Tahun 2025. Pada rapat tersebut disampaikan pentingnya dalam memitigasi resiko menjelang penetapan Upah Minimum Tahun 2025 serta batas waktu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025.