Sebanyak 18.248 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Telah Kembali Berangkat Bekerja Ke Luar Negeri.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali per Maret 2022 sebanyak 18.248 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah kembali berangkat bekerja ke luar negeri. Profesi sebagai karyawan di kapal pesiar pun menjadi profesi yang paling banyak diminati.

Sementara untuk negara tujuan paling banyak yang dituju para PMI Bali, yakni Italia. Kemudian disusul dengan Turki dan Maldives.

Minat masyarakat dari tahun ke tahun untuk berangkat kerja ke luar negeri itu termasuk tinggi.

Ini dikarenakan keterbatasan peluang kerja di dalam negeri. Lalu sejak tahun 2005 kebijakan Pemerintah Provinsi Bali adalah mengirim tenaga kerja yang sudah punya keterampilan dengan bersertifikat kompetensi.

Menurut Kadisnakeresdm, untuk menjadi PMI, masyarakat harus melewati beberapa prosedur diantaranya memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Dan yang paling penting memiliki visa kerja. Dalam mengurus pasport mereka harus memiliki ID card yang dikeluarkan dan direkomendasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.

Mengenai adanya kasus beberapa waktu lalu terkait sejumlah orang yang terlantar di Turki dan tertipu karena diberikan visa holiday, padahal diawal mereka dijanjikan untuk bisa bekerja di sana, Kadisnaker mengimbau masyarakat lebih berhati-hati.

Mereka itu berstatus sebagai pelancong dan tidak mengikuti tahapan-tahapan yang telah dianjurkan. Kami sering sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat apabila ditawari atau diiming-imingi, tolonglah konfirmasi kepada kami di Dinas dan melaporkan tentang perusahaan yang menawarkan untuk bekerja ke luar negeri tersebut.