Kamis (Wraspati Umanis, Ugu) tanggal 16 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
dilaksanakan kegiatan Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali dalam rangka penghitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.
Hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum Provinsi direkomendasikan kepada Gubernur Bali yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2023.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Akademisi, dan Pakar.





