Sosialisasi Permen ESDM No 12 Tahun 2022

Hari Selasa (Anggara, Wage Sinta) Tanggal 23 Mei 2023 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama Kabid ESDM mendampingi Bapak Wakil Gubernur Bali dalam rangka Sosialisasi Permen ESDM No 12 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis dan/atau Darurat Energi, sekaligus menyampaikan materi/presentasi Kondisi Ketersediaan Energi di Prov Bali di Gedung PLN (Persero) UID Bali.