Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Tahun 2020

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Tahun 2020 yang diikuti oleh 11 orang pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, terdiri atas 7 orang pengawas ketenagakerjaan provinsi Bali, 3 orang pengawas ketenagakerjaan provinsi NTB dan 1 orang pengawas ketenagakerjaan provinsi Aceh. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 6 November 2020. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2020. Dimana setiap pejabat fungsional pengawas Ketenagakerjaan harus memiliki kompetensi. Uji kompetensi ini adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan/atau sosial kultural dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan.
Kompetensi merupakan syarat mutlak bagi pengawas ketenagakerjaan untuk naik jabatan satu jenjang lebih tinggi.
Tim Penguji bagi peserta uji kompetensi berasal dari tim penguji Kementerian Ketenagakerjaan dan tim penguji Provinsi Bali.