WAWANCARA KANDIDAT PARITRANA AWARD TAHUN 2022 TINGKAT PROVINSI BALI
KATEGORI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA

Penilaian Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bali memasuki tahapan kedua yakni penilaian wawancara terhadap para kandidat untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori Badan Usaha dan kategori Usaha Kecil Mikro. Kegiatan ini dilakukan setelah penilaian secara administrasi berdasarkan sub indikator regulasi, coverage kepesertaan & pertumbuhan coverage dari pekerja penerima upah, bukan penerima upah, non ASN, perlindungan pekerja rentan/miskin/miskin ekstrem, perlindungan ekosistem desa untuk menghapus kemiskinan bagi kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemenuhan syarat administrasi bagi kategori Badan Usaha diantaranya kewajiban menggunakan SIPP, termasuk kepesertaan BOD/BOC, membayar iuran tepat bulan, Nomor Induk Kependudukan yang valid 98%, merupakan perusahaan induk, telah melakukan profiling supply chain (ekosistem) dan memiliki Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama, serta pemenuhan administrasi bagi Usaha Kecil Mikro di antaranya mempekerjakan minimal 10 orang pekerja, hasil produk usaha khas daerah, iuran tepat waktu, dan Nomor Induk Kependudukan valid 100%,. Kegiatan ini dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 14 Pebruari sampai dengan 15 Pebruari 2023.

Bertempat di Hotel Four Star by Trans, Renon – Denpasar, pada hari Selasa (Anggara, Umanis Krulut), 14 Pebruari 2023 telah dilaksanakan penilaian wawancara oleh Tim 9 Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bali terhadap para kandidat untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung secara luring dan daring. Tim 9 yang terdiri dari Drs. Dewa Made Indra, M.Si (Sekretaris Daerah Provinsi Bali), Kuncoro Budi Winarno (Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa), Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali), I Gede Indra Dewa Putra, SE., MM (Ahli Kebijakan Publik), Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd (Ahli Jaminan Sosial), Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha, SE., SU (Ahli Ekonomi), Dr. I Wayan Gede Wiryawan, SH., MH (Ahli Hukum), Diana Putra Adnyana (Unsur Pengusaha) dan I Wayan Madra (Unsur Serikat Pekerja/Buruh), memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.

Pemerintah Kabupaten yang hadir secara luring dalam penilaian wawancara tersebut yakni Bupati Klungkung didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar mewakili Walikota Denpasar. Pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir secara daring di antaranya Bupati Bangli, Bupati Jembrana, Bupati Gianyar didampingi Asisten III, Wakil Bupati Badung mewakili Bupati Badung, Asisten II Setda Tabanan mewakilii Bupati Tabanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng mewakili Bupati Buleleng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem mewakili Bupati Karangasem.

Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 merujuk pada arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.