Workshop Capaian Dan Tantangan 3 Tahun Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019

Kamis (Wraspati, Kliwon Mrakih) Tanggal 23 Februari 2023 bertempat di Intercontinental Sanur Resort Denpasar. KadisnakerESDM memberikan sambutan sekaligus menjadi narasumber pada Workshop dengan tema Capaian dan Tantangan 3 Tahun Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dengan narasumber lainnya : Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM RI, GM PT. PLN (Persero) UID Bali, dan Perwakilan APSA Bali. Workshop dihadiri oleh Perwakilan OPD Provinsi Bali (Bappeda, PUPR, DLH, Brida), Kelompok Ahli Bidang Infrastruktur (Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari), Perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, Akademisi, BUMN (PLN UID Bali) & BUMD (Dirut Perumda KBS Provinsi Bali) , Perwakilan Asosiasi (APSA Bali), NGO (GBCI Perwakilan Bali).

Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Bappeda – Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM bekerjasama dengan USAID SINAR yang difasilitasi oleh Bappenas RI melakukan pengembangan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan di Bali dalam mendukung Program Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.

Dalam workshop tersebut membahas beberapa hal penting diantaranya :

  • Kebijakan terbaru tentang implementasi Energi Baru Terbarukan
  • Transisi Energi Bali dari hulu hingga hilir dalam upaya mendukung Net Zero Emission (NZE) Bali Tahun 2045
  • Pengembangan Pembangkit listrik di Bali kedepannya menggunakan energi bersih/EBT
  • Review/kaji ulang RUED dan RUKD Provinsi Bali
  • Memperkuat sisi hilir yaitu memasifkan penggunaan PLTS Atap dan kendaraan listrik di Provinsi Bali
  • Mengkorelasikan Program di Pemerintah Provinsi Bali, PT. PLN (Persero) UID Bali dan BUMD Provinsi Bali (Perumda KBS Bali)