OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara, wage gumbreg) Tanggal 23 Januari 2024, bertempat di halaman kantor PLN UID Bali, Kadisnaker ESDM Provinsi Bali memimpin
Senin (Soma Pon, Gumbreg) tanggal 22 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali dilaksanakan Apel
Jumat (Sukra, Kliwon Tolu) Tanggal 19 Januari 2024, Kadisnaker ESDM Provinsi Bali bersama Kepala Bidang Prasarana Tranportasi Dinas Perhubungan Kota
Jumat (Sukra, Kliwon Tolu) Tanggal 19 Januari 2024, Fungsional Pengantar Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan hadir sebagai Narasumber dalam rangkaian pelaksanaan
Jumat (Sukra, Kliwon Tolu) Tanggal 19 Januari 2024, Pengawas Ketenagakerjaan Melakukan kegiatan Monitoring tehadap pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan pada perusahaan CV.
Kamis (Wraspati, Wage Tolu) Tanggal 18 Januari 2024, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama tim mengunjungi LPK Aska Bali, Kabupaten