OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menerima exit dari Inspektur 2 Kemnaker dan Tim
Audiensi DPP Aprindo Bali pada tanggal 21 Juni 2019
Rapat Pengumpulan Data Lattas Tahun 2019 di ruang rapat Lantai I Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi
Uji banding kompetensi pengukuran udara ambien dan emisi lingkungan Lab Hyperkes Indonesia di PT. Indo Acidatama Tbk Solo pada tanggal
Assesment ISO 17025 pada tanggal 18 Juni 2019 untuk kompetensi lab uji di UPTD Balai Hyperkes dan KK Bali oleh
Acara pembukaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Provinsi Bali yang di buka oleh Ibu Kepala BLK selaku Plt Bidang Lattas mewakili Bapak