OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rapat Teknis Pengumpulan Data Pengayah Agama dan Rohaniawan di Provinsi Bali, dilaksanakan pada hari Jumat 2 Juli 2021 bertempat di
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provnsi Bali menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Produktivitas di PT. Prasetya Agung Cahaya Utama
Dalam rangka pemenuhan akreditasi sebagai laboratorium penguji serta pemantauan kompetensi laboratorium, UPTD. Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja menyelenggarakan kegiatan Surveilans
Kegiatan Akreditasi LPK Tahun 2021 mengakreditasi 22 LPK tersebar di Kabupaten/Kota se-Bali. Sumber dana pelaksanaan akreditasi terdiri dari : 20
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provnsi Bali menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Produktivitas di PT. Uluwatu, Desa Delod Peken,Kecamatan