OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Wawancara dengan TVRI terkait Program Kartu Prakerja tanggal 9 April 2021 di Ruang Kerja Kadisnaker.
Rapat Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun
Dialog interaktif di RRI Denpasar pada tanggal 5 April 2021, Penjelasan Pergub No. 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja
Pada tanggal 28 Maret 2021 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali hadir pada Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Program Kartu
Kartu Prakerja Gelombang 16 sudah dibuka silahkan mendaftarkan diri anda melalui link yang telah tercantum di atas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali secara resmi telah membuka kegiatan pelatihan berbasis kompetensi UPTD BLKIP tahun 2021 hari