OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
ini tanggal 7 oktober Kabid Lattas mewakili Kadisnaker mengikuti Rapat pembahasan pendampingan petugas kesehatan oleh Satgas Covid 19 Provinsi Bali
Melalui Undangan dari Kapolda Bali untuk bersama-sama mengikuti Rakor melalui Video Conference (Vicon) dari Wakapolri dan Menaker R.I pada Tanggal
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menyampaikan masukan dan tanggapan terkait kegiatan Paritrana Award dalam Rapat
Kadis Naker menghadiri acara Desiminasi Kemajuan Pelaksanaan Program Kertu Prakerja Tahun anggaran 2020, jumat 2 Oktober 2020, di Fairmont Hotel
Pada hari ini tanggal 5 September 2020, Gubernur Bali (Bapak Wayan Koster) dan Wakil Gubernur Bali (Bapak Tjok. Oka Artha
Hari ini tanggal 2 September 2020 dilaksanakan Sosialisasi Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum