OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Hari ini Jumat 10 Juli 2020 Kadisnaker menjadi narasumber dalam Webinar yang dilaksanakan oleh anggota DPD RI Dr. Made Mangku
Hari ini Jumat 3 Juli dilaksanakan Rapat Kerja Internal pejabat stuktural di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Hari ini Jumat 3 Juli 2020 Bapak Kadisnaker dan esdm Provinsi Bali didampingi Kabid Lattas melaksanakan kunjungan ke LPK Mediterranean
Hari ini tanggal 1 Juli 2020 KadisnakerESDM Provinsi Bali, Kabid ESDM beserta tim teknis Bali Energi Bersih melaksanakan diskusi teknis
Bapak Kadisnaker dan esdm Provinsi Bali melaksanakan kunjungan ke LPK OTC Bali di Denpasar dalam rangka meninjau kesiapan LPK melaksanakan
Peraturan ketenagakerjaan yang mengatur segala aspek yaitu sebelum, selama dan sesudah bekerja pada hakekatnya untuk menjamin hak dan kewajiban dari