OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Menerima audiensi dari PT. Sustainability & Resilience Co (su-re.co) dari Jepang bersama PT. Panasonic Gobel Indonesia serta Link Data dari
Menghadiri undangan dari Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) Provinsi Bali terkait “Peningkatan Wawasan Tenaga Ahli Konstruksi Tentang Energi
Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Klungkung melaksanakan konsultasi ke Disnakeresdm Provinsi Bali dalam rangka memperoleh informasi terkait Kewajiban Perusahaan
Dewan Pengupahan Provinsi Bali mengadakan kegiatan pembahasan dan memverifikasi UMSK Kabupaten Badung, rapat diadakan pada tanggal 30 Desember 2019 bertempat
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Propemperda DPRD Provinsi Bali pada tanggal 30 Desember 2019, yang dalam hal ini rapat
Proses penjemputan dan penyerahan jenazah almarhum I Komang Sutrisna Putra yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja pada kapal