OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rapat pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Baleg Lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Bali Tanggal 1 Agustus 2019.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral Provonsi Bali memberikan sambutan selamat datang dalam acara "Pembekalan Teknis Pelaksanaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan ESDM Provinsi Bali Memberi Sambutan Selamat Datang Kepada Para Peserta Diseminasi Layanan Informasi Dan Pengaduan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum, Setda Provinsi Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bali,
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral Provonsi Bali Membuka kegiatan Pelatihan Pelatih/mentor Di Tempat Kerja Dan Koordinator
Pertemuan antara Pejabat dari Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber