OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Dalam Rangka menyemarakan Hari Jadi Provinsi Bali Ke 64 Tahun 2022, maka dilaksanakan acara Donor Darah dan Gotong Royong Kerja
Rabu, 6 Juli 2022 Kemnaker menyelenggarakan Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan selama 3 hari dari tanggal 6-8
Rapat Perihal Transpormasi BLK di Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Disnakeresdm Provinsi Bali pada Hari Rabu Tanggal 29
KadisnakerESDM beserta inspektur tambang ahli muda sub koor unit substansi pertambangan menghadiri undangan rapat DPRD Provinsi Bali mengenai pembahasan lanjutan
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mewakili Kepala Dinas menerima Tim Pengukur IPK dari Pusat. Dalam
Hari ini Rabu 15 Juni 2022 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menerima audensi dari Federasi Serikat Pekerja Pariwisata