OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Hari ini Selasa Tanggal 14 Juni Tahun 2022, Bapak Kadis Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Dayà Mineral Provinsi Bali menjadi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral memberikan Sambutan pada acara Pembukaan Kegiatan Implementasi Mutu Lembaga Pelatihan Kerja di
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Bapak Gubernur Bali, membacakan sambutan sekaligus membuka acara Musdalub FSP-PAR Provinsi Bali,
Bapak kadisnakeresdm memberikan pengarahan dan membuka sosialisasi percepatan implementasi PLTS di SPBU Bali serta mendorong implementasi SE Gub 5/2022 tentang
Acara Pendalaman materi PKL , untuk peserta diklat dasar mediator Hubungan Industrial angkatan 88 , oleh WI Ahli Utama dari
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, pada Hari Rabu tanggal 27 April 2022 menerima kunjungan Tim dari