OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati Umanis Pahang) Tanggal 23 Juli 2026, bertempat di Hotel Kuta Paradiso Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Rabu (Buda Kliwon Pahang) Tanggal 22 Juli 2026 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama Kepala Bidang ESDM mewakili
Senin (Soma Pon Pahang) Tanggal 20 Juli 2026bertempat di Four Star by Trans Hotel, Denpasar. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi
Jumat (Sukra Kliwon Pujut) Tanggal 17 Juli 2026bertempat di Quest San Hotel Denpasar. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Kamis (Wraspati Wage Pujut) Tanggal 16 Juli 2026 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menghadiri Hari
Kamis (Wraspati Wage Pujut) tanggal 16 Juli 2026bertempat di Ruang Rapat Siddakarya Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral