OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Mediator Hubungan Industrial menghadiri
Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024, Kasi Pengawasan Norma Kerja dan K3 bertugas sebagai pemateri kesehatan dan keselamatan
Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024, Ibu Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata melaksanakan kegiatan Monitoring
Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024 Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi kepada Peserta Pelatihan Kejuruan Teknisi AC Residensial dan
Selasa (Anggara, Wage Pahang) Tanggal 2 April 2024. Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan beserta Staf, Melakukan Tinjauan
Selasa (Anggara Wage Pahang) Tanggal 2 April 2024, bertempat di Gedung Sewaka Mahothama Denpasar. Instruktur Produktivitas menjadi narasumber dalam kegiatan