OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Jumat (Sukra, Wage, Landep), 17 April 2026Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memimpin Rapat
Selama dua hari pelaksanaan Musrenbang di Bappeda Provinsi Bali, DisnakerESDM Provinsi Bali memaparkan rencana kerja tahun 2027 dengan menekankan pentingnya
Kamis (Wrespati Pon Landep) Tanggal 16 April 2026. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan dalam rangka pengawasan
Kamis (Wraspati, Pon Landep) Tanggal 16 April 2026 berlangsung kegiatan pembinaan dan pendampingan penerapan Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) yang
Kamis (Wrespati Pon Landep) Tanggal 16 April 2026. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam Rangka Pengawasan Pelaksanaan Program
Rabu (Buda Paing Landep) Tanggal 15 April 2026bertempat di Hotel Padma, Bali. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mendampingi