OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Bapak Kelapa Dinas Ketenagakerjaan dan Energi sumber Daya Mineral Provinsi Bali pada tanggal 26 Mei 2020 bertempat di ruang Rapat
Bapak Kelapa Dinas Ketenagakerjaan dan Energi sumber Daya Mineral Provinsi Bali Pada Tanggal 20 Mei 2020, mengikuti Video Meeting yang
Untuk langkah mendaftar kartu prakerja, dapat dilihat pada video di atas
Dinas Ketenagakerjaan dan Esdm melalui Bidang perluasan kesempatan kerja telah melakukan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
Proses pengolahan data pekerja dirumahkan dan di PHK dampak COVID-19 dari Kabupaten/Kota se Bali, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 31
Bapak Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Prov Bali bersama Bapak Kepala Dinas Perhubungan Prov Bali, menerima kunjungan kerja Badan Anggaran