OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati Pon Wariga) Tanggal 21 Mei 2026Bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menerima
Rabu (Buda Paing Wariga) Tanggal 20 Mei 2026bertempat di Lapangan Disnakeresdm Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Selasa (Anggra Umanis Wariga) Tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Senin (Soma Keliwon Wariga) Tanggal 18 Mei 2026 Kepala Bidang Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi hadir dalam kegiatan pelatihan pembuatan
Jumat (Sukra Paing Gumbreg) Tanggal 15 Mei 2026, bertempat di Rumah Jabatan Jaya Sabha Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg) Tanggal 14 Mei 2026 bertempat di Rumah Dinas Konsul Jenderat RRT Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi