OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Senin (Soma Pon Gumbreg) Tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Ruang Pancasila, Kantor DPD RI Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Jumat (Sukra Kliwon Tolu) Tanggal 8 Mei 2026Bertempat di Studio TVRI Bali, Denpasar. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Jumat (Sukra Kliwon Tolu) Tanggal 8 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Kepala
Kamis, 7 Mei 2026 bertempat di ruang rapat UPTD BLKIP Provinsi Bali Tim dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan didampingi
Kamis (Wraspati Wage Tolu) Tanggal 07 Mei 2026 Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan bersama Tim melaksanakan tugas dalam rangka verifikasi
Rabu (Budha Pon Tolu) 06 Mei 2026Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang ESDM ESDM menerima audiensi dari Perusahaan PrimeCore yang