OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Kamis (Wraspati Wage Pujut) Tanggal 22 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Kamis (Wraspati Wage Pujut) Tanggal 22 Mei 2025 , bertempat di Ruang Rapat UPTD. Hyperkes Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Rabu (Buda Pon Pujut) tanggal 21 Mei 2025, Bertempat di Swiss-belresort Pecatu Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Jana Kerthi, Disdikpora Provinsi Bali. Kepala Bidang Pelatihan
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar Kepala Bidang Perluasan
Selasa (Anggara Umanis Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas memimpin acara seleksi dan wawancara keanggotaan KA-LPK