OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Jumat (Sukra Pon Medangsia) Tanggal 16 Mei 2025, Bertempat di Studio TVRI Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Jumat (Sukra Pon Medangsia) Tanggal 16 Mei 2025, Bertempat di Aston Hotel & Convention Center Denpasar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Jumat (Sukra Pon Medangsia) Tanggal 16 Mei 2025, Bertempat di Konsulat Jenderal India Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Kamis (Wraspati Paing Medangsia) Tanggal 15 Mei 2025 bertempat di Gedung Kesirarnawa Art Center Denpasar. Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Sabtu (Saniscara Paing Langkir) Tanggal 10 Mei 2025 bertempat di Jaya Sabha Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama
Rabu (Anggara Pon Langkir) Tanggal 6 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kantor DisnakerESDM Provinsi Bali KadisnakerESDM Provinsi Bali