OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra Umanis Langkir) tanggal 5 Desember 2025, bertempat di Prama Sanur Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri
Jumat (Sukra Umanis Langkir) Tanggal 5 Desember 2025 Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Kepala Dinas memberikan sambutan
Kamis (Wraspati Keliwon Langkir) Tanggal 4 Desember 2025, bertempat di BDI Denpasar KadisnakerESDM Provinsi Bali menghadiri Pelatihan Wellness Therapist sebagai
Rabu (Buda Wage Langkir) Tanggal 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Sandat PLN UID Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Rabu (Buda Wage Langkir) Tanggal 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Rabu (Wage Buda, Langkir) Tanggal 03 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Sekretaris Dinas mewakili Kepala Dinas, didampingi Penyelidik