OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Sabtu (Saniscara Pon sinta) Tanggal 11 April 2026 Kadisnaker ESDM Provinsi Bali didampingi Kabid ESDM hadir dan menjadi narasumber pada
Jumat (Sukra Paing Sinta) Tanggal 10 April 2026Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi BaliDalam rangka penyusunan
Kamis (Wraspati Umanis Sinta) Tanggal 9 April 2026, bertempat di Ruang Rapat SiddhakaryaSekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama
Kamis, (Wraspati, Umanis Sinta) Tanggal 9 April 2026 bertempat di Hotel Sol by Melia Benoa, Kabupaten Badung. Bertempat di Hotel
Selasa (Anggara Wage Sinta) Tanggal 7 April 2026bertempat di Swiss-Bel Resort Pecatu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri
Selasa (Anggara Wage Sinta) Tanggal 7 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Denpasar,