OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024, Tim Internal Dinas melakukan pembahasan lanjutan atas draft RanPergub Penyelenggaraan Program Jamsos
Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan StatistikBp. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan
Selasa (Anggara, Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan tim dari Disnaker Kota Denpasar pada hari
Senin (Soma, Kliwon Landep) Tanggal 22 Juli 2024, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Ibu Prof.Dr. I.A. Oka Martini, S.E., M.M,
Senin (Soma, Kliwon Landep) Tanggal 22 Juli 2024, bertempat di Kabupaten BadungKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh Kabid
Senin (Soma, Kliwon Landep) Tanggal 22 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian emisi gas buang sumber