OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra, Paing Sinta) Tanggal 19 Juli 2024, Plt. Kepala Seksi Transmigrasi DisnakerESDM Provinsi Bali bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Kamis ( Wraspati, Umis Sinta) 18 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian emisi gas tak bergerak
Kamis ( Wraspati Umis Sinta) 18 Juli 2024. Bertempat di Ruang Rapat Praja Wiswa Sabha Madya, Bapak KadisnakerESDM Provinsi Bali
Kamis (Wraspati, Umanis Sinta) Tanggal 18 Juli 2024, Pengawas Ketenakerjaan dalam kesempatan ini memberikan pembinaan Norma K3 pada perusahaan di
Kamis (Wraspati,Umanis Sinta) 18 Juli 2024, bertempat di Kabupaten Klungkung, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) membuka Kegiatan Visitasi Akreditasi
Selasa (Anggara, Wage Sinta) 16 Juli 2024. Bertempat di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Bapak KadisnakerESDM mewakili Pj. Gubernur